Site icon Harian Kepri

Nurdin Nyesal Salah Pilih Direksi BUP, Huzrin: Pekan Depan RUPS Luar Biasa

Para direksi PT Pelabuhan Kepri dari kiri Rio Onasis, Widrasto Dwi Guntoro dan Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Konflik internal berkepanjangan di tubuh direksi PT Pelabuhan Kepri, membuat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun gerah.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu pun secara tegas, akan mengganti seluruh direksi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemprov Kepri tersebut.

“Saya sudah perintahkan komisaris utama BUP untuk melakukan RUPS luar biasa. Kalau mereka tidak mau berubah mohon maaf kita ganti saja. Sudah capek saya,” tegasnya, Senin (4/2/2019).

Nurdin mengaku menyesal telah salah menempatkan orang untuk menjalankan perusahaan milik daerah itu. Meskipun kata dia, proses penempatan mereka sudah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Percuma mereka punya gelar akademisi yang tinggi tapi tidak bisa kompak. Sebenarnya kalau kita hanya punya kemampuan akademisi yang terbatas asalkan kompak bisa kita maju,” sebutnya.

Selama ini ujarnya, selaku pemegang saham ia sudah beberapa kali memanggil ketiga direksi itu. Namun, tetap saja tidak ada perubahan yang ditunjukkan oleh ketiga direksi itu.

“Makanya saya minta supaya diadakan RUPS luar biasa. Kalau dalam RUPS itu mereka tidak bisa mempertanggungjawabkannya ya kita ganti,” tukasnya.

Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood menyampaikan, RUPS Luar Biasa PT Pelabuhan Kepri akan dilaksanakan pada Kamis (14/2/2019) mendatang.

Adapun poin utama yang menjadi pembahasan dalam RUPS Luar Biasa tersebut yakni evaluasi kinerja direksi PT Pelabuhan Kepri selama setahun. Mengingat, sejak dilantik pada 2018 lalu belum ada satupun progres kinerja yang dilakukan oleh direksi PT Pelabuhan Kepri.

“Selama setahun ini rencana kerja mereka saja tidak ada. Mungkin kalau tidak ada perbaikan akan dibuat tim penyelamat,” sebutnya.

Huzrin juga menyampaikan, kemungkinan besar setelah RUPS luar biasa itu direksi PT Pelabuhan Kepri saat ini juga akan divakumkan untuk sementara.(kar)

Exit mobile version