Site icon Harian Kepri

Nurdin Yakin Bulan Depan Pemprov Mulai Pungut Retribusi Labuh Jangkar

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun yakin, April mendatang retribusi dari sektor labuh jangkar, dapat memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kepri.

“Mudah-mudahan koordinasi dengan pusat akan berjalan lancar, dan kita segara mendapatkan hak dari jasa labuh jangkar ini. Perlu diketahui ini berjalan atas doa masyarakat Kepri dan berkat kebersamaan,” ujarnya, kemarin.

Ia pun telah menandatangani peraturan gubernur (Pergub), tentang labuh jangkar sebagai salah satu instrumen untuk memungut retribusi dari sektor tersebut.

Namun kata dia, Pemprov Kepri merasa perlu melakukan koordinasi dan meminta masukan dari pemerintah pusat sebelum menerapkan Pergub tersebut.

Untuk itu, ia pun berharap baik kepada masyarakat dan DPRD Provinsi Kepri untuk bisa bersabar hingga kajian pergub labuh jangkar itu rampung ditelaah oleh pemerintah pusat.

“Kita memang maunya segera bisa dilakukan jasa pungut labuh jangkar kapal itu. Namun ini perlu kesabaran dan kebersamaan, sehingga kendala dan hambatan akan bisa diatasi. Memang ini merupakan hak kita, sebagai masyarakat Kepri dalam hal peningkatan PAD dari sektor maritim,” jelasnya.

Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Raja Heri Mokhrizal menambahkan, tujuan dilakukan koreksi, evaluasi dan supervisi atas Pergub tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan dan regulasi yang ada baik di daerah maupun aturan pusat.

Selain itu, evalusi tersebut juga sebagai bentuk antisipasi apabila ada kesalahan dan kekelirun dari isi Pergub tersebut.

“Sehingga, saat Pergub ini diberlakukan tidak ada persoalan hukum dan lainnya,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version