TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mulai meningkatkan pengamanan anggota, baik di kantor maupun di persidangan nantinya.
Antisipasi terhadap anggota jaksa itu, menyusul tertangkapnya pelaku yang diduga berencana membunuh seorang Anggota Jaksa Fungsional Kejari Bintan, dengan senjata api di Tanjungpinang, Kamis (14/3/2019).
Terduga pembunuhan itu bernama Rian Sibarani. Sedangkan Anggota Jaksa Bintan diketahui, Dicky Saputera yang saat itu tengah menangani kasus perkara Narkotika di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
“Antisipasi terhadap Jaksa kita tingkatkan pengamanan kewaspadaan untuk lebih selektif, tamu-tamu di kantor diperiksa, terus pengamanan persidangan,” ucap Kejati Kepri, Edy Burton di kantornya kilometer 15, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (15/3/2019).
Namun demikian, Edy tak akan membekali anggotanya dengan pistol.
“Perlu diketahui hidup dan mati sudah dituliskan. Agama apapun kalau sudah dituliskan kita mati mesti mati, kalu dituliskan hidup pasti hidup,” tegasnya.
Edy menyebutkan, pelaku Rian telah ditangkap oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Tanjungpinang di sekitar kawasan lapangan Pamedan.
Menurut Kejati, Penyidik Polres Tanjungpinang tengah mendalami berbagai motif, terduga yang ingin melakukan pembunuhan terhadap anggota Jaksa dimaksud.
“Siapa yang menyuruh termasuk senjata api dari siapa, mobilnya siapa yang nyiapkan,” terangnya kepada sejumlah jurnalis.
Untuk kelanjutan sidang perkara Narkotika, kata Edy, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dicky Saputera akan digantikan oleh Jaksa lainnya di sidang Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
“Jaksa itu tidak 1 orang. Rencananya akan digantikan Jaksa lainnya dalam persidangan nanti. Tapi yang bersangkutan tidak takut karena kita menjalankan tugas negara,” imbuhnya. (rul)