TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Gang Nelayan, Kelurahan Sei Jang, Bukit Bestari, menangkap seekor ular piton sepanjang empat meter pada Minggu (12/1/2025).
Warga setempat Jemi mengatakan, ular piton tersebut ditangkap saat hendak masuk ke dalam rumah warga bernama Ismail.
Sebelum masuk ke rumah, menurutnya, warga yang sedang memantau ketinggian air pasang rob melihat keberadaan ular tersebut.
“Jadi kita para warga di sini langsung menangkap ular piton, panjang lebih kurang empat meter,” kata Jemi, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, ular tersebut saat ditangkap warga dalam kondisi terluka bagian kepala, dan langsung dimasukkan ke dalam karung.
Setelah ditangkap warga pun berencana akan melepasliarkan ke perairan Pulau Dompak. “Nanti akan kita lepaskan ular ini ke laut Pulau Dompak agar tidak mengganggu masyarakat, apalagi musim banjir,” imbuhnya. (sah)