Site icon Harian Kepri

Oknum Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Penjaga Toko Hingga Tewas

Gedung instalasi tahanan militer milik Pomdam Jaya, DKI Jakarta tempat para anggota TNI ditahan karena berbagai kasus-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari tempo.co, Asisten Intelijen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, menegaskan, terduga anggota paspampres yang terlibat penganiayaan, telah ditahan di Pomdam Jaya.

“Saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya, Minggu (27/8/2023).

Herman mengatakan jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres itu akan diproses secara hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, motif oknum anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.

“Ketiganya sudah kami tahan. Praka RM anggota Paspampres. Dua rekannya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda,” sebutnya.

RM bersama dua rekannya menculik dan menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur, seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam tewas kemudian setelah disiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam. Tersangka juga tidak mengenal atau punya masalah sebelumnya dengan korban.

“(Motifnya) Uang tebusan,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta. Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas kemudian.

Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kabar penculikan Imam tersiar ramai di berbagai media sosial. Bahkan pihak kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. (fik/tmp)

Exit mobile version