Site icon Harian Kepri

Oknum Nelayan Cabul Diciduk Polisi

Kapolres Anambas AKBP Junoto saat menggelar jumpa pers

ANAMBAS (HAKA) – Salah seorang nelayan berinisial S (35) diamankan jajaran kepolisian Polres Anambas. S diamankan, karena diduga telah melakukan pencabulan kepada dua orang anak di bawah umur.

Modus yang dilakukan pelaku, dengan memberikan iming-iming uang jajan dan dipinjamkan handphone android untuk bermain game.

“Pelaku kini sudah ditahan dan akan diproses berdasarkan peraturan yang berlaku,” terang Kapolres Anambas AKBP Junoto kemarin.

Ia menjelaskan, kejadian itu dilakukan di Kecamatan Palmatak salah satu desa pada 12 Oktober sekitar pukul 12.00 WIB.

“Korbannya berinisial S (12) dan YS (8 tahun),” sebutnya kepada sejumlah media di Mako Polres Anambas, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, beberapa waktu lalu ada seorang warga melaporkan kejadian tersebut, lalu pihaknya melakukan pengembangan laporan dari warga tersebut.

“Kita berharap ke depannya tidak ada kejadian serupa, peran serta masyarakat terutama orang tua agar meningkatkan pengawasan perkembangan anak di lingkungan masing-masing,” pesan kapolres mengingatkan. (fri)

Exit mobile version