BINTAN (HAKA) – Kabid Humas Polda Kepri, KBP Harry Goldenhardt menegaskan, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, telah membentuk Tim Gabungan Ditkrimum dan Bid Propam.
Tim ini sambung Harry, untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus penggelapan mobil rental, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum personel perwira di Polres Bintan, berpangkat Iptu berinisial HA.
Namun kronologi peristiwa kasus itu, sambung Harry, belum bisa dijelaskan secara detail. Sebab, tim gabungan masih bergerak untuk mengumpulkan berbagai keterangan para pihak.
“Intinya saya membenarkan kasus itu memang ada. Tindak lanjutnya, Pak Kapolda Kepri telah membentuk tim gabungan,” imbuh Harry saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Informasi yang dihimpun hariankepri.com di lapangan, diduga oknum HA telah melakukan penggelapan atau memperjualbelikan puluhan mobil rental.
Mobil itu berasal dari beberapa rental di antaranya, dari Kota Batam dan di Pulau Bintan.
HA melakukan penggelapan mobil rental itu sudah cukup lama. Namun baru terungkap sekitar Awal Mei 2020 ini.(rul)