TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah membuka lowongan CPNS, Pemko Tanjungpinang akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Acmad Nur Fatah menyampaikan, hingga saat ini, hanya pengumuman lowongan CPNS yang sudah resmi diumumkan oleh pemerintah pusat.
Namun, kata dia, setelah pengumuman CPNS itu, biasanya jeda lowongan untuk pendaftaran PPPK hanya berjarak sekitar dua bulan saja.
“Berdasarkan informasi awal, Oktober 2024 akan dibuka untuk seleksi PPPK, tapi kami tetap menunggu petunjuk teknis dari pusat,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Meski demikian, lanjut dia, formasi PPPK yang sudah diumumkan sebelumnya, tidak ada perubahan. Pemko Tanjungpinang sendiri sudah mendapat kuota 582 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungpinang.
“Dari 582 formasi yang disetujui itu, yakni, 109 guru PPPK, 458 formasi teknis PPPK, dan 15 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bidang kesehatan. Artinya total 567 untuk PPPK,” ujarnya.
Ia pun memastikan, dalam formasi itu tenaga honorer yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, akan diprioritaskan untuk diikutkan sebagai peserta seleksi PPPK.
“Yang jelas pada tahun 2024 ini diprioritaskan formasi teknis mulai dari lulusan SD, SMP, SMA dan S1 yang berasal dari tenaga honorer Kota Tanjungpinang,” tukasnya.(zul)