Site icon Harian Kepri

Ombudsman: Aplikasi SP4N-Lapor di Kepri Sepi Pelapor

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Siadari bersama instansi Pemda di Kepri sedang melakukan evaluasi dan monitoring tentang pengelolaan SP4N Lapor-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Ombudsman Kepri meminta Pemprov Kepri, untuk intens melakukan sosialisasi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) di setiap OPD.

Sebab, kata Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari, sejumlah OPD di lingkup Pemprov Kepri, maupun pemerintah kabupaten kota, masih minim laporan masyarakat yang masuk dalam SP4N-Lapor.

“Banyak pengaduan dari publik bukan berarti suatu instansi buruk. Begitu pula sedikit pengaduan bukan berarti Instansi baik-baik saja,” jelas Lagat, saat evaluasi dan monitoring SP4N, di Kota Batam, kemarin.

Pihaknya selaku lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik di lingkup pemerintah, juga masih menemukan beberapa laporan masyarakat di pemda, belum dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti.

“Maka kami minta untuk menuntaskan aduan atau laporan masyarakat itu, agar sistem pelayanan organisasi pemerintahan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Lagat menerangkan bahwa SP4N-Lapor adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.

“Kebijakan itu, harus dijalankan oleh setiap Pemda untuk meningkatkan pelayanan publik demi keberlanjutan berbagai aspek pembangunan,” jelasnya.

Lagat menambahkan, evaluasi dan monitoring itu merupakan tindaklanjut atas kesepakatan semua pemda se-Kepri untuk menyelesaikan setiap aduan dan aspirasi masyarakat sejak tahun 2023 hingga tanggal 29 November 2024.

“Ternyata dari data tahun 2023 sampai November 2024 itu, masih ada aduan laporan masyarakat yang tidak diselesaikan secara sistem tersebut,” tambahnya.

Namun di balik itu, sebelumnya pemda di Kepri pernah meraih penghargaan peringkat tertinggi tingkat penyelesaian pengaduan di SP4N Lapor. Harus dipertahankan dipertahankan pengelolaan respon cepat dan tepat itu.

“Ya, Ombudsman sangat mengapresiasi pemda yang ada di Kepri atas peringatan tertinggi itu sebenarnya,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version