Site icon Harian Kepri

Ombudsman Sarankan 7 Kadis Diganti, Kata Gubernur Mau Dibina Dulu

Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ombudsman Kepri telah merilis mengenai penilaian pelayanan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemprov Kepri yang standar pelayanannya cukup rendah.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyebut, ia akan memanggil 7 Kepala OPD tersebut, untuk mengetahui kendala yang terjadi sebenarnya.

Selain tujuh OPD itu, Nurdin juga akan memanggil seluruh OPD penghasil di Pemprov Kepri. Pemanggilan itu dilakukan karena tidak tercapainya target dari OPD penghasil di semester I tahun 2018 ini.

Mengenai, saran Ombudsman Perwakilan Kepri yang menyarankan agar ia melakukan penyegaran di tujuh OPD tersebut.

Nurdin menjawab, hal itu tidak akan dilakukannya dalam waktu dekat ini. Menurutnya, baik tujuh OPD itu maupun OPD penghasil hanya perlu mendapat pembinaan khusus darinya.

“Tapi bila tidak ada perubahan dan masih juga tidak menunjukan kinerja yang baik, tentu kepala OPD harus dilakukan pergantian,” sebutnya.

Nurdin juga menyampaikan, seluruh saran yang direkomendasikan Ombudsman itu nantinya akan menjadi acuan, untuk melakukan rotasi apabila tidak ada perubahan kinerja yang ditunjukkan, khususnya bagi tujuh OPD yang mendapat rapor kuning dari Ombudsman Perwakilan Kepri.

“Catatan ini, menjadi bahan evaluasi untuk melakukan rotasi dan mutasi,” tegasnya.

Ia juga berharap, setelah adanya penilaian ini, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri dapat menunjukkan sikap profesional dalam bekerja, dengan cara memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“ASN memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jangan, justru sebaliknya, meminta dilayani,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version