TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan tentang terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/VI/KEP/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang alih tugas dan mutasi jabatan.
Ia menjelaskan, bahwa Kombes Pol Budi Santosa akan menggantikan posisi Kombes Heribertus sebagai Kapolresta Tanjungpinang.
“Kombes Budi sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Palangkaraya di Polda Kalteng,” ujarnya kepada awak wartawan, kemarin.
Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa beberapa Pejabat Utama di Polda Kepri juga mengalami perubahan jabatan dalam waktu dekat. Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi.
“Itu pasti terjadi dan rutin di lingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier,” tuturnya.
Menurutnya, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi institusi Polri, sekaligus menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area pejabat tersebut.
“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” pungkasnya.(dim)