Site icon Harian Kepri

Operasi Pekat, 11 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Kos-kosan Sungai Lakam

Anggota Polres Karimun saat melakukan operasi pekat ke kos-kosan yang ada di Karimun-f/iyan-hariankepri.com

KARIMUN (HAKA) – Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan razia, ke kos-kosan yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Senin (28/11/2022)

Operasi pekat ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta.

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personel Polres Karimun, yang dipimpin AKBP Tony.

Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah tempat kos-kosan di antaranya Kos Sitompul di Jalan Kalibaru Pelipit, Sungai Lakam Timur dan Kos Koko di Jalan Asia Afrika, Kecamatan Karimun.

Saat memasuki tempat kos, petugas memeriksa barang-barang milik penghuni. Dilakukan juga pengecekan identitas, serta penggeledahan barang yang berada di kamar kos.

Dari razia tersebut, polisi mendapati 11 pasangan yang bukan suami istri. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Karimun untuk didata dan dimintai keterangannya.

AKBP Tony mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi, untuk membuat Karimun yang aman dan kondusif.

“Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat saat beraktifitas,” ungkapnya.

“Tentu kerjasama dari masyarakat dan instansi terkait sangat dibutuhkan, untuk bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif,” harapnya mengakhiri. (yan)

Exit mobile version