Site icon Harian Kepri

Operasi Zebra Seligi 2024 Berakhir, 558 Pengendara Terjaring Tilang

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wilson Marbun didampingi Kasi Humas lIptu Sahrul Damanik-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Operasi Zebra Seligi 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tanjungpinang, sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober, berhasil menjaring tilang sebanyak 558 pengendara.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta, Ipda Wilson Marbun menyampaikan, bahwa 558 pengendara yang terjaring itu, terdiri dari kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Dengan rincian 97 tindakan penilangan dan 462 pengendara mendapatkan teguran,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Ia mengatakan, pengendara yang terjaring dalam Operasi Zebra Seligi 2024 ini didominasi oleh kendaraan roda dua.
Banyak dari pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

“Yakni sebanyak 354 pelanggar, melawan arus 61 pelanggar, berkendara di bawah umur 33 pelanggar, boncengan lebih dari satu ada 2 pelanggar, pakai knalpot brong 58 pelanggar dan Nomor Polisi (Nopol) palsu 4 pelanggar,” sebutnya.

Sementara untuk roda empat, yakni melawan arus sebanyak 21 pelanggar, menggunakan hp saat berkendara 1 pelanggar, melebihi muatan 2 pelanggar, dan kendaraan berlebih muatan sebanyak 27 pelanggar.

“Adapun barang bukti yang disita, yakni berupa 32 Surat Izin Mengemudi (SIM), 43 STNK, dan 21 kendaraan bermotor,” jelasnya.

Menurutnya, operasi ini telah mampu meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sesuai dengan tujuan operasi tersebut digelar.

“Pada tahun ini hanya ada 2 kasus kecelakaan lalulintas, jumlah ini terlihat menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang ada sebanyak 4 kasus di operasi yang sama,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version