TANJUNGPINANG (HAKA) – Operasi Zebra Seligi 2024 mulai dijalankan sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Hal ini dikatakan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa.
Kombes Budi menyampaikan, salah satu alasan operasi ini digelar, karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalulintas.
“Dalam operasionalnya para personel teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar, ada sekitar 50 personel yang bertugas,” sebutnya kepada hariankepri.com, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan, ada 9 target menjadi fokus utama operasi tersebut. Yakni pengendara menggunakan knalpot brong, memakai handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
“Kemudian pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengendara mobil tidak memakai safety belt, berkendara dalam keadaan mabuk, serta kendaraan yang muatannya berlebih,” jelasnya.
Ia meminta, kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk mengedepankan disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Patuhi aturan lalulintas agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (dim)