NATUNA (HAKA) – Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD),terus digesa realisasinya oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Natuna.
Hal ini ditegaskan Kabid Penetapan, Penagihan dan Retribusi BPPRD Natuna, Wan Andriko kepada hariankepri.com, Jumat (9/8/2019) di ruang kerjanya.
Wan Andriko menyampaikan, bahwa realisasi PAD sampai Juli 2019, sudah mencapai 54 persen dari target tahun ini, sebesar Rp 56 miliar.
Pihaknya optimis sampai dengan akhir tahun ini, realisasi PAD akan tercapai 100 persen sesuai target. Rasa optimis itu, sambung dia bukan tanpa alasan, tetapi berdasarkan pertimbangan dan upaya yang terus dilakukan pemerintah daerah.
“Kita sangat optimis target tersebut dapat tercapai, selain bercermin dari capaian target tahun lalu yaitu sebesar 98 persen, berbagai inovasi dan upaya terus kita lakukan untuk mendorong peningkatan PAD,” tegasnya.
Berbagai inovasi dilakukan oleh BPPRD, di antarannya pemberlakuan PBB online, kerjasama dengan Kantor BPN Natuna, tapping box, serta menggali pajak-pajak lain yang masuk ke dalam kriteria pajak lainnya.
“Makanya kita terus dorong OPD supaya melakukan pungutan dengan baik. Supaya target kita bisa tercapai,” ucapnya.
Tercatat ada beberapa OPD sudah ditetapkan sebagai OPD Teknis penghimpun Pajak dan Retribusi Daerah yaitu Dinas PMTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Disperindagkopumi, Dishub dan DLH. (dan)