Site icon Harian Kepri

Ormas se-Tanjungpinang Gagas Aksi Damai Indonesia Tolak Rusuh

Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi Piliang ikut membubuhkan tandatangan-f/istimewa-pwi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jelang hasil keputusan sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ratusan masyarakat di Tanjungpinang menggelar deklarasi “Damailah Indonesiaku Tolak Kerusuhan”, yang dilaksanakan di halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (14/6/2019).

Deklarasi dikemas dengan penandatanganan baliho bertuliskan Tanjungpinang Kepulauan Riau, #kamimenolakkerusuhan, Damailah Indonesiaku oleh Ormas, OKP, Perhimpunan dan Perkumpulan organisasi adat, agama, kepemudaan dan profesi.

Ketua Korwil Melayu Raya Tanjungpinang, Arie Sunandar dalam kesempatan itu mengatakan, deklarasi tersebut diinisiasi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) pengurus dan kerabat Melayu Raya Tanjungpinang, bersama berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Perhimpunan Masyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Tokoh Adat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tanjungpinang jelang keputusan hasil sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Deklarasi ini secara bersamaan digelar di seluruh daerah Kepulaun Riau. Kita ingin Indonesia, khususnya Tanjungpinang aman,” ungkapnya.

Ketua PWI Tanjungpinang Bintan Zakmi yang hadir pada deklarasi tersebut, sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh rekan-rekan Hi-Melaya Korwil Tanjungpinang.

“Kegiatan ini bersifat positif, kita dukung deklarasi damai ini,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang, Zubad Akhadi Muttaqin, mengapresiasi deklarasi Damailah Indonesiaku tersebut.

Ia mengatakan, FKUB Tanjungpinang menginginkan kerukunan tetap terjaga di masyarakat Indonesia dan Tanjungpinang khususnya.

Menurutnya, masyarakat harus banyak belajar dari Negara-negara di Timur Tengah dan di Asia Barat yang hancur karena pertentangan politik yang dibalut dengan agama.

“Ini yang harus kita hindari. Jadi kita harus meninggalankan warisan kepada anak cucu kita tentang hidup damai ini,” ungkapnya.

Komisi Fatwa MUI Kepulauan Riau ini juga menjelaskan, mengenai fatwa ulama untuk menyatukan rakyat Indonesia terdapat empat persaudaraan, yang kemudian disebut dengan ukhuwah islamiyah, ukhuwah diniyyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah.

Sekretaris Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur Tanjungpinang, Rajab Elly, mendukung Melayu Raya menginisiasi deklarasi tolak kerusuhan dan damailah Indonesia demi kepentingan anak bangsa, menjaga daerah yang dicintai ini.

“Kami atas nama Kekeluargaan Indonesia Timur, menolak segala bentuk kerusuhan pasca keputusan MK terkait keputusan Pemilu Serentak 2019, mari jaga Tanjungpinang agar tetap aman. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” katanya.

Begitu juga disampaikan Ketua Rumpun Batak Bersatu Tanjungpinang, Sanggam Simamora. Melalui Ketua Puak Batak Toba, Burton Lumban Tobing mengatakan sangat mengapresiasi deklarasi damailah Indonesiaku itu.

“Tetaplah NKRI menjadi Pilar. Ini menjadi kesepakatan lima Puak yakni, Puak Batak Toba, Puak Batak Angkola, Puak Batak Simalungun, Puak Batak Karo dan Puak Batak Pakpak,” ungkapnya.

Dalam deklarasi tersebut diisi beragam kegiatan, di antaranya pembacaan puisi berjudul “Warna” karangan Yoan S Nugraha dan lantunan musik semi orkestra dari Kroncong Suara Kepri.

Kegiatan deklrasi tersebut turut diamankan aparat kepolisian Polres Tanjungpinang.(red/humas melayu raya)

Exit mobile version