Site icon Harian Kepri

Owner Roti Family Buka Suara Soal Label Kedaluwarsa: Dipastikan Ada

Owner Roti Family Ameng-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Owner Roti Family Tan A Oi alias Ameng, buka suara terkait produk rotinya yang dikeluhkan konsumen karena tidak tercantum tanggal kedaluwarsa.

Ameng mengatakan, pemberian label kedaluwarsa selama ini telah diberikan untuk semua jenis produknya, baik roti ukuran kecil maupun besar.

Menurutnya, untuk produk roti ukuran kecil, pencantuman lebel kedaluwarsa diletakkan di bagian luar bungkus besarnya. Karena saat distribusi, roti ukuran kecil memang langsung dikemas dalam bungkus besar berisi 10 pcs roti.

“Jadi waktu dibuka itu, tanggal kedaluwarsa memang tidak tercantum lagi,” kata Ameng kepada awak media, Selasa (25/2/2025).

Ameng memastikan, untuk roti ukuran lainnya selama ini selalu tertera label kedaluwarsa di bagian luar produk, dan akan selalu terlihat oleh konsumen.

Pihaknya, lanjut Ameng, telah menciptakan sistem distribusi yang memastikan produknya hanya dijual selama tujuh hari, sesuai dengan ketahanan roti.

“Sales kami itu udah punya jadwal setiap tujuh hari akan masukkan yang baru, dan yang lama akan ditarik,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya pun telah memberikan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan dan Loka Pom terkait pemberitaan label kedaluwarsa tidak tercantum di produk beredar.

Ameng memastikan seluruh produknya akan mencantumkan tanggal kedaluwarsa baik di produk berukuran kecil maupun besar dan sudah mulai sejak Senin kemarin.

“Tapi secara bertahap, karena kita tidak bisa langsung mengganti seluruh produknya sekaligus,” tukasnya. (sah)

Exit mobile version