Beranda Headline

PAD Cuma 6,6 Persen dari APBD, Dewan Soroti Kinerja Pemkab Natuna

1
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Azi saat membacakan pandangan akhir fraksi-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Natuna, menyoroti minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah dalam postur APBD Natuna. Demikian ditegaskan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Natuna, Azi.

“APBD masih didominasi dana bagi hasil dan transfer dari pemerintah pusat, sementara PAD sektor pajak dan retribusi daerah masih kecil,” ungkap Azi saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna, Senin (28/12/2020).

Ia juga mengatakan, sektor pajak dan retribusi daerah hanya menyumbang 6,69 persen dari total pemasukan APBD atau sebesar Rp 73,39 miliar.

“Kami minta pemerintah daerah berupaya keras melakukan pendataan terhadap segala potensi pajak dan retribusi daerah, supaya PAD naik,” terangnya.

Azi berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah, pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam menggali dan memungut potensi PAD yang saat ini masih kecil.

“Keberadaan peraturan daerah pajak ini sebagai payung hukum bagi kita untuk meningkatkan sektor pajak dan retribusi daerah,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Ketua Komisi I DPRD Natua Pantau Proses Vaksinasi Nakes di Puskesmas Ranai
example bannerexample banner

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini