TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri, tahun anggaran 2020 dibayangi defisit.
Kondisi ini sebagai imbas dari tidak terpenuhinya target pendapatan dari sektor retribusi Pajak Air Permukaan (PAP), dan target retribusi labuh jangkar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri tahun anggaran 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, peluang terjadinya defisit anggaran pada APBD 2020 cukup besar.
Ia pun tak menampik, bila defisit itu terjadi karena tidak terpenuhinya dua target pendapatan di APBD 2019.
“Mungkin saja itu (defisit) terjadi. Tapi defisit tidak akan terlalu besar,” ujarnya, Senin (29/7/2019).
Disinggung strateginya apabila benar defisit itu terjadi. Isdianto belum menjawab lugas.
“Kita akan berusaha untuk tidak defisit,” katanya.
Di temui terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum melakukan rasionalisasi dalam bentuk apapun dalam APBD 2020.
“Sampai saat ini belum ada rasionalisasi kegiatan,” sebutnya.
Dipaparkannya, hingga penghujung Juli 2019, pihaknya masih fokus merampungkan draft pembahasan APBD P 2019 dan APBD Murni 2020.
“Target kita (pembahasan) APBD-P dan APBD murni 2020 Agustus,” tuturnya.
Dalam APBD 2019, Pemprov Kepri menargetkan total pendapatan dari PAD sebesar Rp 1.103 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Restribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri Reni Yusneli pada Sabtu (2/2/2019) lalu, menyampaikan, target PAD tersebut naik sebanyak Rp 65.634.908,744,17 atau 6,33 persen bila dibandingkan pada tahun anggaran 2018.
Namun, sampai dengan semester I tahun anggaran 2019. Pemprov Kepri belum mampu mendapatkan pendapatan tardari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dengan target sebesar Rp 20 miliar dan retribusi dari sektor labuh jangkar dengan target sebesar Rp 60 miliar.
“Labuh jangkar sekarangkan masih dalam kajian. Pajak air permukaan juga karena masih ada masalah dengan ATB,” ujar Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli Selasa (16/7/2019) kemarin.(kar)