TANJUNGPINANG (HAKA) – Hotel Aston, PT Fastfood Indonesia (KFC) Batu IX dan Cinemax XXI meraih piagam penghargaan dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, pada Sabtu (10/12/2022) malam di Mal Pelayanan Publik.
Ketiga perusahaan tersebut mendapatkan penghargaan, karena menjadi pihak swasta penyumbang pajak terbesar, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut.
“Piagam penghargaan ini diberikan berbagai kategori, kontribusi terbesar, teladan, dan bayar tepat waktu,” katanya.
Menurutnya, piagam penghargaan ini suatu bentuk penghargaan dari Pemko Tanjungpinang, kepada wajib pajak yang taat dan kontribusi terbesar dalam membayar pajak.
“Semoga ini memacu semangat para pengusaha-pengusaha lain agar bisa membayar pajak tepat waktu juga,” imbuhnya.
Tidak dipungkiri kata Rahma, pajak-pajak yang dihasilkan ini sangat berpengaruh dan bermanfaat bagi pembangunan Kota Tanjungpinang baik infrastruktur maupun bangunan lainnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh wajib pajak Tanjungpinang agar bisa membayar pajak dengan tepat waktu. Sehingga Kota Tanjungpinang bisa lebih berkembang lagi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie menyampaikan, piagam penghargaan yang diberikan ini, salah satu rangkaian pajak award tahun 2022.
Menurutnya, piagam-piagam penghargaan yang diberikan ini sudah dilakukan dalam tahap proses penilaian.
“Terakhir kita gelar pajak award ini pada tahun 2018 lalu. Karena dilanda Covid-19, tahun 2022 baru bisa kembali diadakan,” tukasnya.(zul)