BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan untuk menyikapi defisit keuangan akibat penurunan Dana Perimbangan berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), dia harus mampu menyusun dan menyiasati setiap program kerja yang ada di pemerintahannya.
“Rasionalisasi program kerja perangkat daerah, serta efisiensi belanja adalah salah satu formulasi kerja yang harus dilakukan setiap tahunnya,” ujarnya Selasa (10/4/2018) saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.
Apri menjelaskan, pada tahun 2018 komponen pendapatan daerah masih dikuasai oleh pajak daerah sebesar 73,6 pesen, retribusi daerah sebesar 4,3 persen, hasil pengelolaan kekayaan alam sebesar 5,5 persen serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sebesar 16,6 persen.
“Saat ini kontribusi pendapatan daerah yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang sumbernya masih didominasi oleh pajak hotel dan pajak restoram. 5 Sektor terbesar dalam PDRB Kabupaten Bintan, kontribusi terbesar terhadap PAD terbanyak dari sektor pariwisata yaitu 51 persen total PAD,” paparnya.
Sejumlah daerah di Indonesia, harus menyiasati penggunaan alokasi keuangan akibat kebijakan otonomi daerah, salah satunya dengan peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi belanja daerah.
Perkembangan APBD Kabupaten Bintan juga mengalami peningkatan. Tahun 2017 sebesar Rp 986 miliar, naik di tahun 2018 sebesar Rp 1,066 triliun.
Sementara pertumbuhan ekonomi, tahun 2016 sebesar 5,09 persen naik di tahun 2017 sebesar 6,01 persen. Dengan Laju Inflasi mencapai 3,37 persen dan realisasi investasi mencapai Rp 10,4 triliun.(red/humas pemkab bintan)