Site icon Harian Kepri

Pajak Restoran KFC Capai Rp 100 Juta Per Bulan, Pemko Dukung Hadirnya McD

Suasana KFC yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Batu 9-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, mendukung penuh kehadiran restoran fast food McDonald’s (McD) di Jalan Wiratno, samping Mal Ramayana.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvi mengatakan, dengan adanya kehadiran McD nanti, ini ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang.

“Tentu kami sangat mendukung. Karena ini akan menambah PAD dari sektor pajak restoran,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Disinggung soal pajak dari beberapa restoran kenamaan di Tanjungpinang, Said menjawab, kalau pajak restoran dari Pizza Hut, rata-rata di angka Rp 70 juta per bulan.

“Kalau KFC Batu 9 rata-rata sekitar Rp 100 juta per bulan. Lalu KFC Kacapuri sekitar Rp 70 juta per bulan,” sebutnya.

Nah dengan kehadiran McD nantinya, maka diharapkan bisa mendapatkan pajak restoran di atas dua restoran kenamaan tersebut, minimal bisa sama.

“Kita harapkan seperti itu. Kehadiran McD ini, juga memberikan pilihan lain bagi warga Tanjungpinang dan Bintan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Tanjungpinang, Lukman mengatakan, bahwa restoran fast food McD akan hadir di Tanjungpinang.

Bahkan pihak manajemen McD sudah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sudah terbit beberapa pekan lalu.

“Sudah terbit PBG-nya. Mereka tinggal membangun saja,” katanya, Senin (12/9/2022) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, lokasi McD yang akan dibangun tersebut, beralamat di Jalan Wiratno, persis di samping Mal Ramayana Tanjungpinang.

“Kemungkinan sekarang mereka sudah mulai membangun,” katanya.(zul)

Exit mobile version