KARIMUN (HAKA)-Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta sekaligus mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Karimun, agar mengelola dana desa sebaik mungkin. Penggunaan dana harus tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pengunaan dana ini harus hati-hati.
“Kami harap, dengan adanya dana desa ini, desa akan lebih maju dan sehjahtera. Saya juga ingatkan agar kades jangan menujuk istri atau ahli keluarganya untuk menjadi bendahara untuk mengelola dana desa tersebut,” tegasnya.
Rafiq mengingatkan ini jauh-jauh hari, sebelum dana desa tersebut sampai ke kas desa. Dengan demikian, ketika dana desa masuk maka bisa langsung digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Perbup tentang dana desa sudah sampai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tidak ada perubahan atau revisi. Hanya saja, mulai tahun ini penyaluran dana desa tidak langsung ke kas daerah seperti tahun lalu. Melainkan, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL). Setelah itu, baru dimasukkan ke kas daerah. Selanjutnya, baru disalurkan ke kas desa,” paparnya.
Pencairan dana desar tidak sekaligus, melainkan dua tahap. Tahap pertama akan disalurkan pada April yang peruntukannya sampai dengan Juni. Tahapan kedua pada pertengahan tahun. (bet)