TANJUNGPINANG (HAKA) – Surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, akan tiba di Kota Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan, surat suara akan tiba pada 3 Januari 2024 mendatang.
“Sebenarnya target sampai 30 Desember 2023, tapi karena ada hari libur, mungkin 3 Januari 2024 baru tiba,” kata Faizal kepada hariankepri.com, Kamis (14/12/2023).
Faizal menjelaskan, surat suara yang akan datang itu ada lima jenis, yakni, untuk pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD tingkat kota.
Menurutnya, kertas yang digunakan untuk pemilihan itu, didatangkan dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melalui Tanjung Priok, Jakarta.
“Pakai kapal laut ke Pelabuhan Kijang, setelah itu langsung di distribusikan ke gudang Logistik KPU Tanjungpinang yang terletak di Batu 8,” ucapnya.
Faizal sendiri tidak mengetahui persis berapa jumlah keseluruhan surat suara yang akan tiba di Tanjungpinang tersebut.
“Yang jelas untuk pengamanan surat suara ini kami sudah bahas dengan KPU Provinsi, Polda Kepri dan stakeholder terkait lainnya,” tukasnya.(zul)