
LINGGA (HAKA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memperbaiki nasib tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia menyatakan, bahwa dalam waktu dekat ini Pemkab akan merealisasikan skema outsourcing, yang diharapkan mengembalikan tenaga kebersihan yang sempat dirumahkan.
“Outsourcing ini tidak hanya mencakup tenaga kebersihan, tetapi juga pengelolaan sampah, keamanan, pramusaji, hingga sopir. Saat ini, prioritas kami adalah mengatasi nasib 110 tenaga kebersihan DLH yang dirumahkan,” terangnya, kepada hariankepri.com, belum lama ini.
Selain itu, dia mengatakan, bahwa pihaknya berencana dalam waktu dekat, akan menyelesaikan administrasi bagi tenaga honorer yang dirumahkan.
“Kami berharap pada 1 April, mereka sudah bisa kembali bekerja di bawah skema outsourcing,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Lingga juga tengah menggali referensi dari peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) daerah lain, untuk menjadi acuan mengakomodir tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.
Menurutnya, Pemkab Lingga telah berkomitmen untuk memastikan seluruh tenaga yang dirumahkan bisa kembali bekerja.
Termasuk lulusan sarjana yang belum mendapatkan posisi di pemerintahan.
“Mereka tetap memiliki kesempatan untuk bekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Pemkab Lingga juga tengah berusaha mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, untuk memberikan insentif bagi tenaga honorer.
“Dengan langkah-langkah yang terus diambil, kami berharap dapat memberikan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini,” tukasnya. (dim)