Beranda Ragam Gallery

Pandangan Umum Fraksi untuk Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah diusulkan menjadi ranperda inisiatif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, pada 17 Oktober 2017 lalu. Akhirnya dalam sidang paripurna, Senin (23/10/2017) seluruh fraksi DPRD Kepri setuju untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan, dengan laporan dan pandangan umum fraksi ini maka ia berkesimpulan, untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) yang tujuannya untuk membahas perda.

Dalam pandangan umum fraksi, Eri Suandi sebagai juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan, bahwa Perda Pendidikan ini wajib dimiliki Kepri. Namun perlu juga dibahas dalam perda tersebut mengenai tenaga pendidik.

“Terutama mereka yang statusnya masih honorer,” ujarnya.

Begitu juga dengan fraksi-fraksi lainnya, yang menyetujui ranperda ini menjadi perda, agar semua yang berkaitan dengan pendidikan dan belum terakomodir dalam Undang-Undang Pendidikan, bisa masuk dalam perda tersebut. ***

 

Baca juga:  DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengesahan Perda PDAM Jadi Milik Pemprov Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini