JAKARTA (HAKA) – Presiden Joko Widodo, menyatakan, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, membuat pemerintah memutuskan, untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Tapi, kalau di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” katanya dalam keterangan pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kemudian sambungnya, bagi masyarakat yang masuk rentan usia dan memiliki penyakit komorbid maka, ia menyarankan agar tetap menggunakan masker disaat melakukan aktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” jelasnya.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan, pemerintah tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan luar maupun dalam negeri untuk melakukan tes swab PCR ataupun antigen, apabila sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Sementara itu, dilansir dari Tempo.co, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, bahwa Indonesia sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi.
“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19 dan mulai transisi menuju fase endemi,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.
Dia menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Indonesia sudah berkurang signifikan. Data Satgas Covid-19 mencatat angka kasus berada di bawah 1.000 selama 25 hari terakhir. Selain itu angka keterisian tempat tidur rumah sakit berada di angka 2 persen, begitu pula angka kematian menurun.(kar)