Beranda Ragam Gallery

Pansus Bangunan Berciri Khas Melayu Belajar ke Jogja

0

YOGYAKARTA (HAKA) – Pansus DPRD Kepulauan Riau tentang Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu, melakukan konsultasi dan studi banding ke Yogyakarta, Selasa (21/5/2019). Hal ini dilakukan, dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang Bangunan Berciri Khas Melayu, di Kepri.

Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri mempunyai Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah Istimewa Yogyakarta.
Inilah yang menjadi dasar Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Riau, melakukan konsultasi dan studi banding ke DPRD D.I Yogyakarta.

Rombongan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Amir Hakim Siregar dan diterima oleh Sekretaris DPRD DIY dan beberapa dinas terkait.
Diskusi pada studi banding ini, rombongan Pansus mendengarkan pemaparan garis besar dari Dinas Kebudayaan Yogyakarta terkait tentang Perda nomor 1 tahun 2017.

Perda ini diterapkan untuk semua bangunan yang baru, bangunan lama serta lahan kosong yang akan didirikan. Dalam penerapannya, Pemprov DIY bersinergi dgn kabupaten dan kota, dan membentuk Tim pengawasan dan pengendalian bersama yg secara rutin turun serta mengevaluasi.

Di akhir diskusi, Ketua Pansus Burhanuddin Nur mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kebudayaan DIY yg telah memaparkan dan berharap, hasil diskusi ini ada poin poin yang perlu diterapkan dalam Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu. (red/humas dprd)

Baca juga:  Fraksi-fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandum Nota Keuangan APBD 2023
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini