Site icon Harian Kepri

Pansus DRPD Kepri Bahas Ranperda Bencana dengan BPBD

Pansus DPRD Kepri saat rapat pembahasan awal bersama BPBD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Kota Batam, Senin, (1/4/2024)-f/istimewa-setwandprdkepri

BATAM (HAKA) – Panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah DPRD Kepri, menggelar rapat pembahasan awal bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Kota Batam, Senin (1/4/2024) lalu.

Anggota Pansus, Rudi Chua mengatakan, latar belakang pembahasan awal ini yakni tren bencana hidrometereologi yang semakin meningkat di Provinsi Kepri.

Rudi menegaskan, soal penanggulangan bencana ini perlu disusun, dengan menyiapkan perangkat hukum sebagai regulasi yang memperkuat kelembagaan, dalam penanggulangan bencana daerah.

“Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Provinsi Kepri belum memiliki regulasi yang menjadi payung hukum dan dasar dalam menyusun rencana tersistematis pra bencana, tanggap darurat, dan pascabencana,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Irwansyah menambahkan, pembahasan awal ini juga bertujuan merumuskan permasalahan yang dihadapi, sebagai dasar hukum penyelesaian atau solusi permasalahan.

“Pembahasan ini juga untuk merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dari pembentukan ranperda itu sendiri,” sebutnya.

Dia mengatakan, saat ini penanggulangan bencana daerah di Provinsi Kepri belum diatur dan diikat dengan peraturan daerah.
“Sehingga harus segera diselesaikan Ranperda ini,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version