NATUNA (HAKA) – Status kepemilikan Pelabuhan RoRo dan Pelabuhan Bongkar Muat di Penagi, yang belum jelas berdampak tidak maksimalnya retribusi dari sektor kepelabuhan yang diterima oleh Pemkab Natuna. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar DJ.
“Sudah dua tahun pelabuhan ini berada, namun hanya satu orang staf saja yang ditempatkan oleh Pemprov Kepri di sini, statusnya masih UPT dari Dishub Kepri,” ujar Iskandar saat menggelar pertemuan dengan dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ilyas Sabli dan Hadi Candra, kemarin.
Iskandar berharap operasional kepelabuhan segera dilaksanakan, dengan harapan dapat membantu PAD dari bagi hasil retribusi kepelabuhan.
“Banyak sebenarnya yang dapat kita kelola di sini. Mulai dari parkir, bongkar muat, penyediaan air bersih, sandar kapal dan masih banyak yang lainnya, dengan harapan bisa membantu PAD. Kalaupun pengelolaannya ada di Provinsi cuma kita minta sebagian masuk ke kas daerah Natuna,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ilyas Sabli mengakui, memang dari awal pembangunan aset pelabuhan, proses penyerahan ke daerah belum tuntas.
“Setahu saya memang pelabuhan dan kantor ini yang merupakan terminal masih aset pemprov, nanti coba saya bicarakan dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi,” ujar Ilyas yang juga mantan Bupati Natuna ini.
Sementara itu, Hadi Candra juga menyayangkan potensi PAD yang tidak tergarap maksimal, karena belum beroperasi.
“Saya berharap segera difungsikan, supaya membantu PAD, apalagi kegiatan di pelabuhan ini cukup ramai,” imbuhnya.
Terakhir Hadi menyampaikan memang menurut UU Pemerintahan Daerah kewenangan pemerintah kabupaten di laut sangat dibatasi. Namun, hal ini diharapkan tidak menjadi penghambat masuknya sektor pendapatan dari sektor retribusi di pelabuhan.
“Walaupun ada di provinsi, tapi ada sharing pendapatan antara provinsi dan kabupaten,” tukasnya. (dan)