Beranda Daerah Bintan

Panwaslu Bintim Sebut Lawan Kotak Kosong Bisa Turunkan Partisipasi Pemilih

0
Anggota Panwascam Bintim, Joko Aqnur Purnama, saat sosialisasi pelanggaran pemilu pada pilkada tahun 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur (Bintim) menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah pilkada serentak tahun 2024, di salah satu kedai kopi, di Kecamatan Bintim, kemarin.

Anggota Panwascam Bintim Joko Aqnur Purnama mengatakan, tatap muka itu tujuanya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di wilayah tersebut.

Harapannya, peserta sosialisasi itu dapat memberikan edukasi kepada keluarga, kerabat maupun warga sekitar agar dapat menyalurkan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Selai itu, pihaknya bersama peserta juga mendiskusikan berbagai masalah yang akan terjadi dikemudian hari. Ini adalah salah satu langkah Panwascam l, untuk melakukan pencegahan berbagai pelanggaran pilkada nanti.

“Di antaranya netralitas ASN, politik uang serta jenis pelanggaran lainnya,” ucapnya di lokasi kegiatan.

Bukan hanya masalah itu, peserta juga banyak mendiskusikan tentang aturan-aturan pilkada mengenai hanya ada satu pasangan kepala daerah, yang melawan kotak kosong (tidak ada gambar) pada lembar kertas suara.

“Karena sampai hari ini, mengenai kotak kosong itu belum ada aturannya, baik melarang dan mengkampanyekannya,” tuturnya.

Joko menambahkan, fenomena kotak kosong itu juga berpotensi terhadap angka penurunan partisipasi pemilih. Sebab, hanya ada satu kandidat.

Nah, sosialisasi itu juga mengajak warga atau wajib pilih untuk tetap menyalurkan haknya di TPS nanti. “Peserta sosialisasi untuk menyampaikan rekan-rekannya atau warga lainnya agar datang ke TPS, untuk memilih. Karena golput itu bukan pilihan untuk memilih pemimpin kepala daerah,” tutupnya.

Joko menambahkan, masyarakat Bintan khususnya Bintim akan memilih calon kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, pada November 2024 mendatang. (rul)

Baca juga:  Selain Insentif, Posyandu Tanjungpinang Dapat Bantuan Rp 5 Juta dari Pemprov
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini