TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk melacak berita atau status di Media Sosial (Medsos) dari akun bodong, yang kerap memfitnah dan mengadu domba Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, akan bekerjasama dengan Tim Cyber Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang.
“Kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi langsung dengan Polres Tanjungpinang terkait kerjasama tersebut, termasuk rencana membuat Memorandum of Understanding (MoU). Kita tinggal menunggu tanggapan dari mereka seperti apa mekanismenya,” kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah, Selasa (23/1/2018).
Menurutnya, sebelum tahapan kampanye, pihaknya juga belum bisa memperoses akun-akun yang diduga bodong, yang kerap saling menjatuhkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018.
Apabila terdapat hal seperti itu, sambung Maryamah, nanti Panwaslu akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada tim pemenangan paslon, agar tidak menggunakan medsos untuk melakukan adu domba dan saling fitnah memfitnah.
“Saya harap, tim pemenangan paslon tidak melakukan hal tersebut,” pungkasnya. (zul)