Site icon Harian Kepri

Paparkan Capaian Pendapatan, Ansar Serahkan Ranperda LPP ke DPRD Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahakan dokumen LPP APBD Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/5/2023)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan (Ranperda) LPP APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/5/2023).

Ansar mengatakan, penyampaian Ranperda ini dilakukan, setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022.

“Ranperda ini juga merupakan salah satu kewajiban konstitusional, yang harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Menurutnya, Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri tahun 2022 tersebut, juga sudah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah, ranperda ini dapat kami susun dan diserahkan ke DPRD” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan LHP BPK-RI beberapa waktu lalu, BPK telah memeriksa neraca pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.

“Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI,” ucapnya.

Dalam paripurna itu, Ansar juga menyampaikan, beberapa substansi Ranperda LPP APBD Tahun 2022, di antaranya, pendapatan Pemprov Kepri yang terealisasi sebesar Rp 3,91 triliun, dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.

Atas capaian tersebut, ujarnya, Pemprov Kepri mendapat penghargaan, dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, dari sisi belanja, pada tahun 2022 dapat terealisasi sebesar Rp 3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,97 triliun.

Capaian itu, juga mengantarkan Pemprov Kepri mendapat penghargaan, dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Berikutnya, neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 652,51 miliar dan ekuitas sebesar Rp 6,54 triliun” jelasnya. (adv)

Exit mobile version