Site icon Harian Kepri

Parah, untuk Audit Saja BUMD Tak Punya Duit

Rudianto Ruben

TANJUNGPINANG (HAKA) – Instruksi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang meminta agar direksi PT Pembangunan Kepri segera melakukan audit eksternal, hingga kini belum juga dilaksanakan.

Pasalnya, direksi PT Pembangunan Kepri tidak memiliki biaya untuk melaksanakan audit tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Kepri Rudiantoro Ruben mengatakan, pihaknya kini sedang mencari cara untuk mendapatkan dana guna pelaksanaan audit tersebut.

“Mungkin saya mau cari pinjaman atau gadai rumah lagi untuk biaya audit itu,” ujarnya, Rabu (18/10/2017).

Persoalan ini lanjutnya, sudah dikomunikasikan ke Pemprov Kepri. Namun, Pemprov Kepri kata dia juga belum memastikan apakah akan menalangi dana untuk audit tersebut atau tidak.

“Jawaban Pemprov katanya tunggu, jadi kita tunggu saja,” sebutnya.

Ruben meneruskan, pihaknya hanya bisa pasrah dengan kondisi tersebut. Selain itu, dapat dipastikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diminta segera dilakukan bakal tidak akan terealisasi dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9/2017) lalu Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun meminta direksi PT Pembangunan Kepri untuk melakukan audit eksternal terhadap penggunaan dana yang digunakan oleh direksi sebelumnya. Sebelum melaksanakan RUPS.

Pada waktu itu, Komisaris PT Pembangunan Kepri Huzrin Hood menyebutkan, pelaksanaan audit eksternal itu dilakukan untuk mengetahui Laporan Pertangungjawaban terhadap penggunaan dana APBD Kepri oleh Syahrial dan Edi Rofiano selaku direksi PT Pembangunan Kepri sebelumnya.

Sebab, sejak pertama kali PT Pembangunan Kepri itu dibentuk Pemprov Kepri telah menyuntikkan modal sebanyak Rp 14 miliar untuk perusahaan tersebut. Namun, hingga kini perusahaan tersebut tidak pernah memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepri.

“Karena itulah Gubernur dan DPRD sepakat, RUPS ditunda dahulu dan dilakukan audit eksternal untuk laporan pertangungjawaban dan pengeloaan perusahaan ini,” ujarnya saat itu.(kar)

Exit mobile version