Site icon Harian Kepri

Paripurna AKD, Fraksi PDIP Dapat Jatah Ketua Bapemperda DPRD Kepri

Unsur Pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna Pembentukan AKD, Rabu (9/10/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Fraksi PDIP Sahat Sianturi ditetapkan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, pada Rabu (9/10/2024).

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan tersebut, juga diumumkan Muhammad Musofa dari Fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua (Waka) Bapemperda DPRD Provinsi Kepri 2024 – 2024.

Sedangkan, untuk jajaran Anggota Bapemperda DPRD Kepri periode 2024 – 2029, diisi oleh dua orang Anggota Fraksi Gerindra yakni Marzuki dan M Najib. Kemudian, ada juga nama Taba Iskandar dan Asmin Patros yang keduanya berasal dari Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan dalam kesempatan itu mengatakan, AKD yang telah ditetapkan tersebut diharapkan dapat segera bekerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kita optimalkan kinerja alat kelengkapan DPRD dengan program kerja yang maksimal, efektif, dan efisien,” katanya.

Ketua DPD Partai Gerindra Kepri ini juga berharap, masing-masing unsur pimpinan dan Anggota AKD DPRD Kepri, bisa menjalin koordinasi serta selalu bersinergi demi terwujudnya tujuan bersama untuk meningkatkan peran DPRD Provinsi Kepri dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Teruslah saling berkoordinasi untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar AKD,” pesannya.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu Waka I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, Waka II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, Waka III DPRD Kepri, Bakhtiar, serta 33 Anggota DPRD Provinsi Kepri.(kar)

Exit mobile version