Site icon Harian Kepri

Paripurna KUA PPAS, APBD Perubahan 2024 Pemko Naik Jadi Rp 1,07 Triliun

Pj Wako Andri Rizal saat menyerahkan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menyampaikan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (1/8/2024).

Andri menyampaikan, besaran pendapatan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2024 diproyeksikan sekitar Rp 1,07 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp 88 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2024, sekitar Rp 986 miliar.

Menurutnya, peningkatan tersebut berupa penyesuaian atas pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan penyesuaian dari target pendapatan RSUD Rp 19 miliar, penyesuaian atas pendapatan dana non kapitasi JKN sebesar Rp 1 juta.

Kemudian peningkatan dana bagi hasil sekitar Rp 63 miliar, penyesuaian atas pendapatan transfer antardaerah pada pendapatan bagi hasil pajak sekitar Rp 3,1 miliar.

“Sedangkan rencana belanja pada KUA PPAS APBDP 2024 sekitar Rp 1.09 triliun. Besaran belanja ini meningkat sekitar Rp 5 miliar dibandingkan dengan APBD 2024,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk pembiayaan mengalami penurunan sekitar Rp 82 miliar dari awalnya sekitar Rp 105 miliar menjadi Rp 22 miliar.

Andri pun berharap rancangan perubahan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024 bisa segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan.(zul)

Exit mobile version