TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2018, Selasa (14/5/2019), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Ketua Pansus DPRD Kota Tanjungpinang, M Arif mengatakan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberi catatan, dari hasil pembahasan bersama Bappeda Kota Tanjungpinang.
“Khususnya mengenai masalah serapan anggaran,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil rapat dengan Bappeda, lanjut Arif, ada beberapa OPD yang daya serapnya masih rendah dan kinerjanya agak kurang.
Di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup.
Untuk Dinas Perkim, permasalahannya tentang kegiatan pemasangan lampu jalan, yang tidak sesuai dengan pembahasan pada APBD Tahun Anggaran 2018, sehingga terindikasi penyelewengan anggaran.
“Kami mengingatkan dengan tegas masalah dugaan penyelewengan anggaran ini,” tegasnya.
Menurut Arif, LKPj ini sifatnya memberikan rekomendasi kepada kepala daerah, agar dapat memberikan perubahan terhadap OPD atau pelayanan publik yang menyangkut orang banyak.
“Dengan adanya rekomendasi ini, kami akan segera melakukan evaluasi,” singkatnya.(zul)