ANAMBAS (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas, menggelar sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum (Pandum) fraksi tentang APBD Perubahan 2017, Selasa (29/8/2017) lalu di Gedung DPRD Anambas.
Empat fraksi di DPRD Anambas menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2017 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, kendati ada sejumlah catatan yang disampaikan.
Ada sejumlah catatan yang disampaikan keempat fraksi tersebut, di antaranya adalah tentang capaian Pemerintah Daerah dalam komponen pendapatan yang secara umum mengalami kenaikan mencapai Rp 36 miliar lebih dibandingkan pada APBD murni 2017.
Namun demikian, terdapat sejumlah komponen yang cenderung mengalami penurunan seperti retribusi daerah yang turun hingga Rp 461 juta lebih dibandingkan dengan APBD tahun 2017 kemarin.
“Hal ini tentunya perlu dimaklumi dan menjadi bahan instropeksi bersama,” terang H Dhanun Sekretaris Fraksi PPP Plus.
Selain itu fraksi lainnya meminta pemerintah daerah harus lebih kreatif dan berimprovisasi dalam menyikapi turunnya komponen pendapatan daerah ini.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun, diminta untuk lebih tanggap dan responsif dalam menyikapi permasalahan sosial dan politik di masyarakat. (fri)