BINTAN (HAKA) – Parit Jalan Lintas Barat Tanjungpinang-Tanjunguban, Kilometer (Km) 51, Desa Busung, Kabupaten Bintan, masih terus dilakukan pengerjaan.
“Hasil rapat bersama, itu harus dibongkar habis karena box culvert beton saluran airnya akan diperbesar,” ucap Kepala Dishub Bintan,” ucap Kadis Perhubungan Bintan, Insan Amin, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, jalan tersebut belum bisa dilewati oleh kendaraan roda empat atau lebih, sejak paritnya longsor akibat banjir beberapa waktu lalu. Pihaknya tetap mengimbau kepada pengendara roda empat agar melewati jalan lama.
“Yang bisa lewat hanya kendaraan roda dua saja,” terangnya.
Dirinya belum bisa memastikan apakah pengerjaan Jalan Lintas Barat itu selesai sebelum atau setelah lebaran Idul Fitri tahun 2023.
“Biasanya pengerjaan kontruksi jalan ada waktu 30 hari, 90 hari atau 120 hari,” tutupnya. (rul)