Site icon Harian Kepri

Parkir Inap di Pelabuhan Sribintan Pura Ditiadakan Selama Periode Idul Fitri

Lokasi parkiran di Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang, Minggu (7/4/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, menerapkan aturan baru, terkait parkir inap di Pelabuhan Sribintan Pura (SBP) selama periode Idul Fitri 1445 Hijriah.

GM Pelindo Tanjungpinang melalui Staf Public Relation Communication, Ril menyampaikan bahwa, aturan ini sudah berlaku sejak 26 Maret hingga 26 April 2024 mendatang.

“Ini untuk menghindari kemacetan di pelabuhan karena banyaknya kendaraan saat lebaran. Kami sudah rapat dengan semua pihak untuk mempersiapkan hal ini,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Ia menyampaikan, begitu juga dengan pintu terminal domestik yang diubah menjadi pintu keluar, sementara di terminal International menjadi pintu masuk pelabuhan.

“Untuk saat ini semua yang kami persiapkan sudah berjalan dengan lancar. Kami akan terus berupaya agar arus mudik di pelabuhan ini bisa terkendali hingga periode Idul Fitri usai,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa sinergitas kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder, bersama unsur gabung TNI-Polri memberikan dampak yang baik dalam pelayanan masyarakat di Pelabuhan SbP Tanjungpinang.(dim)

Exit mobile version