Site icon Harian Kepri

Partisipasi Pemilih Rendah, Ombudsman: Hujan Harusnya Bukan Jadi Alasan KPU

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNPINANG (HAKA) – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengaku kecewa, atas rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kepri 2024.

Menurutnya, angka partisipasi yang hanya sebesar 54 persen merupakan angka yang jauh di bawah pemilu sebelumnya, yang mencapai sekitar 77 persen.

“Minimnya kehadiran warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat disayangkan. Penurunan ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam pelaksanaan pemilu kali ini,” ujarnya kepada hariankepri.com kemarin.

Lebih lanjut, Lagat mempertanyakan, penyebab rendahnya partisipasi ini oleh beberapa faktor yang secara sistematis memengaruhi antusiasme masyarakat.

“Peran kepala daerah juga penting dalam mendorong warganya untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi,” tuturnya.

Menurutnya, alokasi anggaran besar untuk pelaksanaan pilkada seharusnya mampu menghasilkan partisipasi yang optimal.
KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi mendalam agar anggaran besar ini tidak hanya berakhir pada kesuksesan administratif.

Meski kecewa dengan tingkat kehadiran pemilih, ia mengapresiasi keamanan selama proses pilkada yang berlangsung kondusif, berkat sinergi yang baik antara penyelenggara dan aparat kepolisian.

“Saya menolak alasan KPU bahwa faktor cuaca menjadi penyebab rendahnya partisipasi. Seharusnya itu tidak menjadi alasan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Lagat berharap adanya evaluasi menyeluruh dilakukan demi memperbaiki pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

“Saya juga mengingatkan para kepala daerah terpilih untuk memenuhi janji politik mereka kepada masyarakat,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version