Site icon Harian Kepri

Pasar Baru II Ambruk, Wali Kota Rahma Ajukan Lagi Revitalisasi ke Pusat

Wali Kota Rahma saat meninjau pasar baru II yang ambruk-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lokasi tempat parkir di Pasar Baru II Tanjungpinang ambruk. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/3/2022). Pantauan di lokasi, puluhan kendaraan roda dua yang sedang parkir, terporosok ke laut.

“Ada juga seorang anak kecil yang jatuh, sekarang sudah dibawa ke RSUD Kota Tanjungpinang,” sebut salah seorang warga di lokasi

Sementara itu mendengar adanya informasi ambruknya pasar tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma langsung meninjau ke lokasi kejadian.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk merelokasi 541 pedagang yang ada di pasar ini.

“Kita lagi siapkan tempat,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, Senin (7/3/2022) nanti dirinya akan langsung berangkat ke Jakarta, untuk mengajukan rekomendasi Pasar Baru II yang ambruk ini.

Memang kata dia, rencana sebelumnya Pasar Baru I akan dibangun terlebih dahulu pada tahun 2022 ini, selanjutnya baru dilanjutkan pembangunan Pasar Baru II.

“Tapi didahului musibah di Pasar Baru II. Untuk itu saya akan berangkat dulu ke Jakarta untuk memberitahukan kondisi ini ke pusat. Semoga nanti ada jalan keluar,” tegasnya.

Selain itu, ia menceritakan, bahwa usia bangunan pasar baru II tersebut memang sudah cukup lama.

“Pastinya sudah keropos. Kita juga sudah menyampaikan kepada pedagang, untuk kosongkan tempat ini,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana revitalisasi Pasar Baru I Tanjungpinang yang akan digarap oleh pemerintah pusat, sudah mulai terlihat progresnya, melalui surat Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Surat Menteri Perdagangan nomor 746/M-DAG/SD/9/2021 tertanggal 13 September 2021, memohon kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk melakukan revitalisasi pasar, salah satunya di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Usulan revitalisasi Pasar Baru I itu juga berdasarkan surat Wali Kota Tanjungpinang nomor 510/455/5.12.02/2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal permohonan pelaksanaan revitalisasi Pasar Baru I dengan usulan dana sekitar Rp 64 miliar.(zul)

Exit mobile version