NATUNA (HAKA) – Penanganan pasien Z (56) yang meninggal dunia di RSUD Natuna dengan standar protokol Covid-19, merupakan hasil kesepakatan lintas sektoral termasuk Komisi I DPRD Natuna. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar.
“Tadi pagi saya dihubungi oleh Pak Hikmat untuk berkoordinasi mengenai penanganan pasien itu, karena pasiennya meninggal di RSUD Natuna,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (16/10/2020).
Wan Aris menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya prosedur mulai pemandian hingga salat jenazah dan pemakamannya, tetap menggunakan prosedur Covid-19.
“Ini dilakukan, demi menjaga segala sesuatu yang tidak kita inginkan, meskipun sampel swabnya baru dikirim ke Batam,” terangnya.
Hasil dari pemeriksaan swab pasien tersebut nanti akan diumumkan oleh pihak terkait melalui media.
Keputusan penanganan pasien tersebut juga sudah dilaporkan Wan Aris kepada pihak pimpinan dewan, dan tetap dilakukan penanganan sesuai Covid-19.
“Saya atas nama Ketua Komisi I berharap kepada keluarga agar dapat menerima hal ini dengan lapang dada, menjaga hal dan kemungkinan yang terjadi,” tambahnya.
Terakhir Wan Aris mengimbau, kepada semua pihak untuk tidak panik, dan selalu waspada dalam kondisi apapun dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah. (dan)