Site icon Harian Kepri

Paslon Roby-Deby Gelar Deklarasi, Bawaslu Tak Temukan ASN di Lokasi Acara

Suasana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, di Ceruk Ijuk, Toapaya, saat hendak mendaftar ke Kantor KPU Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan – Deby Maryanti, menggelar deklarasi bersama parpol pengusung serta simpatisan di Gedung Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri, Ceruk Ijuk, Toapaya, Rabu (28/8/2024) sore.

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menegaskan, pihaknya memantau semua orang yang mengikuti deklarasi Paslon Roby-Deby, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah menginstruksikan semua tim Bawaslu dan Panwaslu agar memantau ASN Bintan di deklarasi bapaslon tersebut,” tegas Putra di lokasi acara.

Namun, sejauh ini pihaknya tidak ada menemukan ASN di lokasi deklarasi. “Kami juga meminta kepada warga atau pihak lain, jika temukan seorang ASN, maka dapat laporkan ke Bawaslu Bintan,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika ada seorang ASN lingkup Pemkab Bintan di arena deklarasi, maka pihaknya akan memprosesnya dengan tindak pidana pelanggaran pemilu.

“Sanksinya ada di kementerian terkait, misalnya kalau ada seorang kepala desa di lokasi deklarasi, maka kami rekomendasikan ke Kementerian Desa,” tuturnya.

Putra menambahkan, pihaknya telah mengirim surat ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak ikut dalam acara deklarasi paslon pilkada. Selain itu, pihaknya juga melarang menggunakan mobil dinas dalam kegiatan tersebut.

“Dan kami juga melarang memasang atribut peserta pemilu dalam bentuk spanduk atau baliho di fasilitas pemerintah tersebut,” jelasnya. (rul)

Exit mobile version