BINTAN (HAKA) – Wakapolres Bintan Kompol Heri Sujati, bersama anggota provos mengecek penggunaan senjata api (senpi) seluruh Personel Polres Bintan, Senin (23/12/2024).
“Kegiatan itu untuk memastikan penggunaan senpi anggota sesuai prosedur kedisplinan dan keamanan,” ucapnya.
Ia menegaskan, kegiatan itu merupakan rangkaian pengecekan senpi anggota yang dilakukan dari tingkat Polda, dan Polres se-Indonesia.
Heri menerangkan, penggunaan senpi ini diperuntukkan untuk melindungi diri, dan masyarakat saat melaksanakan tugas operasional di internal maupun eksternal organisasi.
“Personel yang memegang senjata dinas kepolisian harus memenuhi beberapa syarat, yakni, sehat jasmani dan rohani, lulus test psikologi serta memiliki mental dan kepribadian yang baik,” jelasnya.
Heri mengingatkan terhadap personel yang memegang senpi dinas, maka wajib hukumnya berhati-hati cara penggunaan dan perawatannya.
Ia juga meminta seluruh anggota pemegang senpi, agar dapat mengecek kembali surat masa berlaku kepemilikan.
“Jika tidak dipakai, sebaiknya disimpan di tempat yang aman, dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi,” tutupnya. (rul)