TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pukau Kecil (RZWP3K) DPRD Kepri, menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LP3B, Selasa (30/6/2020).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Sahat Sianturi ini membahas berbagai hal, yang menyangkut zona wilayah pesisir. Hal ini juga merupakan amanat Undang Undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadilah juga menegaskan, bahwa Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pukau Kecil (RZWP3K) yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sangat di perlukan.
“RZWP3K ini milik kita semua, maka tim pokja harus bahu membahu menuntaskan dokumen RZWP3K ini. Supaya cepat menjadi Perda,” ujarnya. (fik)