Beranda Headline

Patahkan Dominasi Ria Saptarika, Dharma Raih Suara Terbanyak untuk DPD RI

0
Rapat pleno rekapitulasi perhitugan suara yang digelar KPU Provinsi Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, pada Jumat (8/3/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Kepri, untuk pemilihan DPD RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepri, telah menghasilkan empat nama calon, yang akan duduk sebagai senator dari Provinsi Kepri pada periode 2024-2029 mendatang.

Kursi DPD RI yang disediakan untuk dapil Kepri berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 adalah 4 kursi.

Adapun, empat calon DPD RI dapil Kepri yang dipastikan akan melenggang mulus sebagai senator di Senayan, yaitu, Dharma Setiawan, Ria Saptarika, Ismeth Abdullah, dan Dwi Ajeng Sekar Respaty.

Berdasarkan pleno rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri pada 6 – 8 Maret 2024 di Hotel CK Tanjungpinang, Dharma Setiawan calon DPD RI nomor urut 2 menjadi calon DPD RI dapil Kepri yang meraih suara terbanyak, dengan perolehan 172.868 suara.

Kemudian, disusul oleh calon DPD RI dapil Kepri nomor urut 10 Ria Saptarika dengan perolehan 162.400 suara, posisi ketiga diraih oleh calon nomor urut 8 yang juga mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah dengan perolehan 132.563 suara, dan terakhir diraih oleh calon nomor urut 3 Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan perolehan 111.920 suara.

Menariknya perolehan suara Dharma Setiawan di Pemilu tahun ini, mematahkan dominasi perolehan suara Ria Saptarika yang dalam dua Pemilu sebelumnya yakni 2014 dan 2019 menjadi calon DPD RI peraih suara terbanyak dari dapil Provinsi Kepri.

Berdasarkan catatan hariankepri.com, pada Pemilu tahun 2014 Ria Saptarika berhasil meraih suara sebanyak 120.929 suara, kemudian pada Pemilu 2019 perolehan suara Ria Saptarika tercatat sebanyak 197.750 suara.

Sementara Dharma Setiawan sendiri, baru mencalonkan diri sebagai calon DPD RI pada Pemilu 2019. Pada waktu itu, perolehan suara Dharma Setiawan tercatat sebanyak 103.370 suara.

Baca juga:  Tidak Memenuhi Syarat, 109 Bakal Caleg DPRD Kepri Dicoret

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara tersebut, bukanlah hasil akhir dari pileg DPRD Provinsi Kepri pada Pemilu tahun 2024 ini.

“Karena jika ada yang mengajukan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu,red) dan misalnya MK memutuskan harus ada PSU atau sebagainya, maka hasilnya tentu akan berubah juga,” katanya, kepada hariankepri.com, usai pleno rekapitulasi perhitungan suara.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini