Site icon Harian Kepri

PAW Fraksi Gerindra DPRD Tanjungpinang, KPU: Penggantinya Suara Terbanyak Kedua

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution menyampaikan, bahwa sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat dari DPRD Kota Tanjungpinang mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Muhammad Apriyandi.

Ia menjelaskan, untuk prosedurnya, diawali dari partai mengusulkan ke DPRD untuk PAW. Lalu selanjutnya, DPRD akan menyurati KPU untuk meminta calon pengganti.

Kemudian, lanjut Aswin, dalam waktu lima hari setelah dilakukan rapat, maka KPU akan membalas surat yang akan dilayangkan DPRD Tanjungpinang tersebut.

“Sampai saat ini KPU belum ada menerima surat apapun dari DPRD terkait calon PAW,” terangnya, kepada hariankepri.com, Selasa (11/1/2021).

Meski demikian, ia menegaskan, bahwa secara aturan perundang-undangan yang berlaku, untuk calon pengganti dalam PAW ini adalah nomor urut dua perolehan suara terbanyak.

“Dan sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat,” tegasnya.

Untuk siapa nama nomor urut dua suara terbanyak tersebut, kata Aswin, pihaknya belum bisa memberikan meski datanya ada di KPU.

“Silahkan tanya partai karena sudah kami serahkan saat rapat pleno tahun 2019 lalu,” terangnya.

Sebagai informasi, nomor urut dua perolehan suara terbanyak di Partai Gerindra untuk Dapil Tanjungpinang Timur atas nama Hot Asi Silitonga.(zul)

Exit mobile version