Site icon Harian Kepri

PDIP Terbitkan SK untuk Roby-Deby, Pilkada Bintan Lawan Kotak Kosong

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengumumkan SK dukungan PDI Perjuangan tahap 3, untuk Calon Kada tingkat provinsi, kabupaten kota se-Indonesia-f/screenshot-video pdi perjuangan

BINTAN (HAKA) – DPP PDIP menerbitkan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK. untuk Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada pilkada tahun 2024.

Surat atau dokumen Calon Kepala Daerah (Cakada) Roby-Deby itu, dibenarkan oleh Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Bintan, Indra Setiawan.

Menurutnya, surat untuk Roby-Deby itu disampaikan lewat pengumuman DPP PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (26/8/2024) siang.

Indra menerangkan, bahwa untuk hari ini total cakada se-Indonesia yang telah mendapat SK B.Model.Persetujuan.KWK dari DPP PDI Perjuangan sudah lebih dari 100 daerah.

“Termasuk Roby-Deby sebagai Paslon di Pilkada Bintan,” terang Indra dengan singkat saat mengikuti agenda pengumuman cakada tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Bintan Fiven Sumanti mengatakan, paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan – Deby Maryanti, telah diusung oleh 7 partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di DPRD Bintan periode 2024-2029.

Yakni, Golkar (7), NasDem (3), Gerindra (3), PKS (3), Demokrat (6), PAN (1), dan PDI Perjuangan (2). “Selain itu, Roby-Deby juga mendapat dukungan 5 parpol non parlemen di DPRD Bintan,” imbuhnya.

Dengan bergabungnya PDI Perjuangan, maka pasangan Roby-Deby saat ini telah diusung 7 partai politik (parpol) dengan total 25 kursi di DPRD Bintan periode 2024-2029.

Ditambah 5 partai non parlemen. Sehingga, pilkada di Bintan tahun 2024 ini hanya satu bapaslon kepala daerah yakni, pasangan Roby-Deby. Maka, dipastikan positif di Pilkada Bintan Roby-Feby akan melawan kotak kosong, pada pemilihan pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang. (rul)

Exit mobile version