Site icon Harian Kepri

Pedagang Musiman Mendadak Ramai

Pedagang petasan di Jalan Bakar batu

TANJUNGPINANG (HAKA)- Dalam Bulan Ramadan 1438 Hijriah kali ini, banyak warga Kota Tanjungpinang yang mendadak menjadi pedagang musiman, yang diantaranya menjadi pedagang petasan.

Pedagang musiman ini sangat banyak menghiasi pinggiran jalan Kota Tanjungpinang, seperti Jalan Kamboja, Jalan Bakar Batu, Batu 2, batu 9 dan di beberapa ruas jalan lainya.

Salah seorang pedagang petasan di Jalan Bakar Batu, Bandi mengatakan, dirinya menjual petasan ini setiap tahun, bahkan dalam satu tahun itu menjual petasan bisa tiga kali. Yaitu pada saat tahun baru, lebaran Idul Adha, dan bulan puasa.

Bandi menjual petasan ini sudah lama sekali, yakni sekitar hampir 17 tahun lamanya. Ia mengambil petasan ini dari salah satu agen petasan yang ada di Kota Tanjungpinang.

Saat ditanya apakah sudah menegantongi izin, dirinya menjawab sudah mengantongi izin dari Pihak Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang.

“Saya sudah memiliki izin dari Kepolisian bang, dan dalam izin itu sudah tertera ukuran yang boleh dijual petasan dibawah 1,9 Centimeter, jadi saya jual sesuai dengan yang ada didalam surat izin,” terangnya kepada hariankepri.com.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang, Deddy S. Yusja menyampaikan, terkait penjualan petasan ini pihaknya belum ada melakukan pengawasan.

Namun, Lanjut Dedy, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengunakan petasan di tempat-tempat ibadah. (zul)

Exit mobile version